TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah berita Jatim terpopuler hari ini, Minggu (26/5/2024).
Segmen berita Jatim terpopuler ini akan menyoroti Titik Sumanti, Festival Padhang Ulanan di Banyuwangi, dan parkir progresif di Malang.
Pertama, sosok Tutik Sumanti dulu viral di media sosial lantaran nge-vlog di atas sunroof mobil di Suramadu.
Sikapnya sempat ditegur polisi.
Kini, dia kembali melakukan hal tersebut di jalanan Jember.
Kedua, Festival Padhang Ulanan digelar di RTH Maron, Banyuwangi, Sabtu (25/5/2024).
Festival ini menampilkan penampilan budaya Banyuwangi oleh ratusan pelajar.
Ketiga, Pemkot Malang merencanakan pemberlakuan parkir progresif.
Kebijakan baru itu akan diterapkan di beberapa titik di Malang.
Lebih lanjut, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.
1. Pernah Viral di Suramadu, Tutik Sumanti Kembali Ngevlog di Atas Sunroof Mobil di Jalanan Jember
Sempat viral aksinya di Jembatan Suramadu, Tutik Sumanti kembali nge-vlog dari sunroof mobil pribadi saat melintasi Jalanan di Jember.
Emak-emak asal Kabupaten Bondowoso kali ini melakukan tindakan berbahaya itu di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Meskipun telah mendapat teguran keras dari Polres Bondowoso karena melakukan tindakan serupa di Jembatan Suramadu Surabaya beberapa bulan lalu. Rupanya, tidak membuat wanita berkacamata ini kapok.
Baca juga: Nasib Emak-emak Ngevlog di Sunroof Mobil, Kini Diamankan Polisi, Bikin Permohonan Maaf soal Aksinya
Nampak, perempuan menggugah vlog berbahaya itu Jalan Gajah Mada Jember depan Lippo Plaza itu, diakun instagram dan tiktok pribadinya dengan durasi 1 menit 10 detik.
Terlihat dalam video pribadinya, wanita berhijab itu menyapa para penggemarnya dengan penuh senyuman ketika melakukan vlog dari atap mobil yang melintas dari depan supermarket hingga di Jalan raya Gajah Mada Jember.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma mengaku telah menerima laporan adanya vlog tersebut. Dia bilang wanita ini telah tangani Satlantas Polres Bondowoso.
"(Perempuan tersebut) Orang Bondowoso, (perkara ini) sudah saya koordinasikan dengan dengan Kasat Lantas Bondowoso," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (25/5/2024).
2. Festival Padhang Ulanan Jadi Ruang Ekspresi Pelajar Banyuwangi, Digelar Bergiliran Tiap Kecamatan
Pemkab Banyuwangi menyediakan ruang ekspresi seni bagi para pelajar melalui Festival Padhang Ulanan yang digelar sebulan sekali.
Setiap bulannya, ratusan pelajar unjuk kebolehan menampilkan talenta seninya secara bergiliran di panggung terbuka yang digelar bergiliran di setiap kecamatan.
Kali ini Festival Padhang Ulanan digelar di RTH Maron, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Sabtu (25/5/2024).
Ratusan pelajar, mulai PAUD hingga SMA dari sekolah negeri, swasta, hingga sekolah berbasis komunitas agama dari berbagai wilayah di Kecamatan Genteng, berkolaborasi menampilkan beragam atraksi seni dan budaya. Mulai dari Tari Gandrung, Tari Jaran Goyang, dan Pertunjukan Seblang Lukinto. Juga ada pantomim, jaranan, dan lainnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, Festival Padhang Ulanan bukan sekadar ajang unjuk kebolehan, melainkan juga sarana edukasi dan investasi untuk menanamkan kecintaan budaya Banyuwangi kepada generasi muda.
"Festival Padhang Ulanan juga menjadi sarana transfer pengetahuan dan investasi budaya pada generasi muda. Saya yakin, di antara ratusan siswa yang terlibat di event ini, pasti akan ada siswa yang nantinya tertarik untuk menekuni seni dan budaya daerah," kata Ipuk Fiestiandani saat membuka festival.
3. Pemkot Malang akan Berlakukan Parkir Progresif di Perkantoran dan Pusat Perbelanjaan
Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan aturan baru mengenai pembayaran parkir progresif.
Parkir progresif yakni tarif yang akan bertambah setiap jamnya.
Aturan ini rencananya akan diterapkan di beberapa titik saja.
Penerapan ini hanya dilakukan pada tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti perkantoran dan atau pusat perbelanjaan.
Tujuan dari parkir progresif ini selain meningkatkan pendapatan daerah, juga mengurangi potensi kendaraan yang ditinggal lama oleh pemiliknya.
Banyak ditemui kasus kemacetan karena kendaraan ditinggal terlalu lama oleh pemiliknya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan, rencana aturan parkir progresif di pinggir jalan itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir. Tinggal dibahas dengan DPRD Kota Malang.
Baca juga: Cara Dishub Surabaya Intensifkan Pemberantasan Parkir Liar, Singgung Lokasi Parkir
"Ada memang progresif, tapi masih dibahas bagaimana skemanya,” ujarnya, Sabtu (25/5/2024).
Widjaja Saleh Putra mengatakan, salah satu tempat yang akan menerapkan parkir progresif adalah Kawasan Pasar Besar.
Sebab wilayah tersebut merupakan pusat perdagangan di Kota Malang.
"Tarifnya akan bertambah satu jam sekali, tapi untuk besarannya masih akan dibahas dulu dengan dewan. Titik selain Pasar Besar juga masih dikaji," terangnya.
Diperkirakan pembahasan Ranperda penyelenggaraan parkir ini dilaksanakan akhir tahun 2024 atau awal 2025 mendatang.
Tarif parkir progresif ini juga diusulkan juru parkir (jukir) pada agenda pembinaan beberapa waktu lalu.
----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com