Berita Probolinggo

2 Anjing Pelacak Polda Jatim Diterjunkan untuk Olah TKP Pembegalan Pasutri di Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anjing Pelacak Polda Jatim saat berada di TKP Pembegalan di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (27/5/2024).

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo menerjunkan unit K-9 atau Anjing Pelacak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembegalan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri).

Ada 2 anjing pelacak dari Direktorat Samapta Polda Jawa Timur yang diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan kemudian akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil olah TKP tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui posisi pelaku saat menghentikan atau mencegat kendaraan korban sudah berada di jalan raya.

"Kebetulan posisinya saat kejadian itu gelap, jadi dari keterangan istri korban yang meninggal dunia tidak tahu munculnya pelaku dari arah mana, hanya saja tiba-tiba pelaku sudah ada di jalan," kata Iptu Fajar, Senin (27/5/2024).

Selain itu, lanjut Iptu Fajar, saat mencegat sepeda motor korban, posisi pelaku sudah menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit. Hal itulah yang kemudian membuat korban meminta agar istrinya lari dengan sepeda motornya untuk mencari bantuan.

"Untuk saat ini, kami masih memastikan pelaku ini merupakan spesialis atau pelaku baru. Hanya saja dari kesaksian istri korban, pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan pakai masker. Untuk lain-lainnya, menunggu perkembangan," tuturnya.

Diketahui, aksi pembegalan terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (26/5/2024) malam.

Salah seorang korban meninggal dunia setelah mengalami beberapa luka sabetan senjata tajam.

Baca juga: Kesaksian Istri di Probolinggo Ceritakan Detik-detik Motornya Dicegat Begal hingga sang Suami Tewas

Pembegalan terjadi di jalan masuk Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 21.30 Wib. Pelaku hanya berhasil merampas dompet dan Handphone milik korban.

Kejadian ini bermula ketika Pasangan Suami Istri (Pasutri) Maskur Amirullah (35) warga Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo bersama Pujiani Marwati (25) mengendarai sepeda motor beat bermaksud pulang ke rumahnya.

Saat itu korban dan istrinya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor beat yang hendak pulang ke rumah setelah membeli tempe.

Namun, setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dan istrinya dicegat pelaku.

Berita Terkini