Haji 2024

Nasib 24 Jemaah yang Diamankan Petugas Arab Saudi Pakai Visa Umrah, 2 Ditahan, 22 Dinyatakan Bebas

Penulis: M Taufik
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Kamis (30/5/2024).

TRIBUNJATIM.COM, MADINAH - Proses hukum terhadap 24 orang jemaah asal Indonesia yang ketahuan menggunakan visa umroh saat hendak ke Makkah terus berlanjut. 

Informasi terbaru, sebanyak 22 orang dinyatakan tidak bersalah. Sementara dua orang yang merupakan koordinator dianggap bersalah dan ditahan.

“Sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, saat ditangkap di Bir Ali, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab.

Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

Ketika diperiksa, visanya tidak sesuai dengan paspor. Para jemaah itu ternyata menggunakan visa ziarah.

Karena mereka ditangkap sebelum melaksanakan ibadah haji, sebanyak  22 orang jemaah ini akhirnya bisa dibebaskan.

“Para jemaah ini berasal dari Banten,” ujarnya.

Lantas bagaimana nasib mereka? menurut Yusron pihaknya masih menunggu.

Tim dari KJRI saat ini terus memantau dan mengikuti semua proses  kantor Aparat Keamanan (Apkam) di Madinah. 

Sementara saat ini 22 jemaah yang dibebaskan berada di hotel Madinah. Sedangkan dua orang jemaah lainnya yang merupakan koordinator mereka dikenai pasal transporting Haj di mana ancamannya adalah denda 50 ribu riyal, kurungan 6 bulan penjara dan banned selama 10 tahun.

Diketahui, MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta dari para jemaah tersebut. 

Yusron menyebut bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi berusaha memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam pelayanan.

“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk memprsiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa,” katanya.

Karena itu, saat ini pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Razia juga digelar di beberapa titik.  

Karena itu Yusron berpesan masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji. 

Berita Terkini