Sehingga, pihaknya melakukan pengawasan secara masif melalui ramp check untuk memastikan kelayakan kondisi bus.
Apalagi, sejak Januari hingga Maret 2024, jenis kendaraan bus menduduki rangking kedua, jenis kendaraan terbanyak terlibat kecelakaan.
Meskipun, pada peringkat pertama, masih dipegang jenis kendaraan motor.
"Kami menyasar kepada pengurus PO bus, karena tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab kecelakaan, selain dari human error," kata Kombes Pol Komarudin.
"Perilaku pengendara, faktor kendaraan. Kalau faktor ini kaitannya masalah pengurus PO. Bagaimana kewajiban melakukan KIR, pendataan pengecekan kendaraan," tambahnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap temuan adanya kejadian pelanggaran lalu lintas di jalanan.
Terutama, manakala didapati adanya temuan, pengendara mobil, motor, truk atau bus yang terbukti ugal-ugalan.
Warga atau pengendara lain dapat melaporkannya dengan cara merekam kejadian tersebut.
"Lalu kirim kepada kami. Insyaallah segera ditindaklanjuti sebelum mereka memakan korban," pungkasnya.