TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Egi terus yakin bahwa kliennya tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang baru ditangkap setelah 8 tahun disebut tak terlibat.
Baru-baru ini, pihak pengacara Pegi Setiawan mengaku menyiapkan kejutan.
Itu disebutkan bisa membuktikan Pegi Setiawan tak bersalah di kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Pengakuan Menohok Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Diberi 3 Foto DPO, Akui Tak Ada Sosok Pegi
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Insank Nasaruddin sang pengacara.
Ia mengungkap pihaknya memiliki kejutan untuk persidangan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki mendatang.
Insank juga menegaskan akan melampirkan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa Pegi tidak bersalam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” kata Insank dilansir dari WartakotaLive.com, Minggu (2/6/2024).
Meski demikian, Insank tak mau membeberkan apa saja bukti yang akan dibawa pihak Pegi di persidangan nanti.
Baca juga: Sisi Lain Pegi Setiawan yang Baru Terkuak, Kini Publik Terkelabui? Ibu Sebut Masyarakat Mendukung
Insank hanya menyebut, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tidak ada di TKP pembunuhan Vina dan Eki saat kejadian.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."
"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” jelasnya.
Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.
Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank.
Baca juga: Pesan Ibu Pegi Setiawan ke Jokowi, Sebut Polisi Bohong soal Identitas Palsu: Saya Orang Tidak Punya