TRIBUNJATIM.COMÂ - Seorang buruh jahit asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah bernama Ismanto (32) mengurung diri di kamar setelah mendapat tagihan pajak dengan nilai fantastis.
Ismanto ditagih pajak mencapai Rp2,8 miliar hingga membuat dirinya syok dan stres.
Kehidupannya mendadak berubah drastis menjadi penuh tekanan imbas tagihan tersebut.
Rumahnya yang sederhana dengan tiang kayu dan lantai plester menjadi saksi bisu kegelisahan akibat tagihan pajak fantastis senilai Rp 2,8 miliar yang datang tiba-tiba.
Tagihan tersebut diserahkan langsung oleh petugas pajak pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ismanto bersama istrinya, Ulfa (27), sontak terkejut saat menerima surat tersebut.
"Saya kaget sekali, karena saya cuma buruh jahit lepas. Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Rumah Ismanto yang terletak di ujung gang sempit selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu, tampak jauh dari kesan mewah.
Baca juga: Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat, Warga Kaget Bayar Rp722 Ribu, Padahal Bulan Sebelumnya Rp65.000
Mengurung Diri: Bingung dan Stres
Ketika petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto langsung menyampaikan keberatannya dan menolak tagihan tersebut.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.
Tagihan pajak yang tidak sesuai itu membuat Ismanto merasa terpuruk.
Sejak kejadian tersebut, ia lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Masak rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran," tambahnya.
Baca juga: Dalang Buruh Jahit Ditagih Pajak hingga Rp 2,8 Miliar Terbongkar, Ada Jejak Transaksi Miliaran
Bantah Lakukan Transaksi