2. Pria Malang Kelola 280 Website Berisi Video Asusila Anak-anak Ditangkap Polda, Raup Cuan Menggiurkan
Seorang pria berinisial AAS (34) warga asal Blimbing, Malang, ditangkap anggota Tim Siber Polda Jatim karena mengelola 280 website berisi video asusila anak-anak berbayar, selamat empat tahun, sejak tahun 2020 silam.
Dari ratusan website tersebut, terdapat sekitar 26.000 konten video asusila, dan sekitar 3.000 video diantaranya video asusila diperankan oleh anak-anak.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tersangka memperoleh keuntungan dari kemunculan iklan pop-up dari setiap halaman website yang di-klik oleh pengunjung.
Kalkulasinya, setiap sekali kemunculan iklan pop-up, tersangka memperoleh keuntungan 0,7 dollar.
Tercatat, jumlah kunjungan website bersedih mencapai sekitar 141 juta orang.
Baca juga: Putusan Kasasi MA Turun, Hukuman Pengasuh Ponpes Jember Berbuat Asusila ke Ustazah Dikorting 6 Tahun
Lalu, khusus kunjungan tiap halaman telah terbuka sebanyak lima miliar kali jumlah klik pengunjung.
Saat dihitung secara 'gebyah uyah', lanjut Luthfie, kurun waktu sebulan, tersangka dapat memperoleh keuntungan total sekitar Rp96-100 juta.
Keuntungan yang didapat tersangka, berupa mata uang digital krypto dengan mekanisme pencairan melalui PayPal.
"Kita bisa kalkulasikan, kalau dari tahun 2020, estimasi, kami masih cek, perkiraan sekitar Rp1 miliar yang didapatkan tersangka," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Kamis (6/6/2024).
Kemudian, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon mengatakan, tersangka membangun dan mengelola 280 website tersebut seorang diri.
3. 2 Balita Tewas Jatuh ke Kolam Ikan di Tulungagung, Lepas dari Pengawasan Orang Tua saat Bermain
Dua anak perempuan, Tsy (4) dan Tsn (3,3) meninggal dunia karena terjatuh ke kolam ikan patin, di Dusun Ngipik, Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.