Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri mengaku pihaknya tengah memeriksa Briptu FN.
Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya di Polres Jombang.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam, dikutip dari kompas.tv.
Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," tegas Daniel.