Menurutnya, ini bagian dari penyimpangan.
Baca juga: Suroto Gemetar Dengar Vina Cirebon Minta Tolong saat Evakuasi, Sebut Motor Tak Rusak: Film itu Salah
"Saya tidak tahu persis kasus Vina ini, tetapi konstruksi kasusnya begini, Dulu ada 11 tersangka, Lalu diajukan ke pengadilan. 8 sudah dihukum dan 3 lari," katanya, melansir dari Tribunnews.
"Lalu ada film Vina Sebelum 7 hari. Nah, kasus ini muncul lagi. Dulu diumumkan 3 orang. Dulu lari kemana itu orang. Itu kan resmi diumumkan buron. Namanya A,B,C, nah ini baru muncul kasus ini," tambahnya.
Menurut Mahfud, hal itu membuatnya berpikir, bukan sekedar unprofesional, tapi ada permainan.
Mungkin polisi kurang cakap, tapi kalau ada melindungi seseorang atau mendapatkan bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sudah permainan yang jahat.
Maka dari itu ia cenderung memilih kasus ini lebih dari unprofesional, yakni ada permainan.
Alasannya, dulu dihadirkan di pengadilan, 8 tersangka diputus bersalah dan dihukum seumur hidup.
Lalu tiga orang dinyatakan buron dilupakan sampai 8 tahun dan muncul di film lalu orang kaget lagi.
"Konyol lagi diumumkan buron 3 orang. Sekarang ada 2 masalah," tutur Mahfud.
Dua masalah itu, lanjut Mahfud, Pegi ditangkap muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu.
Pegi yang ditangkap mengaku tidak tahu. Apakah ini bukan sekedar kambing hitam?
Baca juga: Mantan Jenderal Bintang Tiga Polri Bicara Kasus Vina Cirebon, Cari Ayah Eki dan Beber Fakta Janggal
Alasan kedua adalah dua buron dibilang salah sebut.
Di mana polisi sudah menyelidiki dan menyidik dalam waktu yang lama dibilang salah sebut.
Sehingga hanya dianggap satu, yaitu Pegi, duanya dianggap tidak ada.
Melihat itu, maka kasus ini merupakan carut marut hukum.