Berita Kediri

Mengelak Jual Miras Arak Jowo, Pemilik Warung di Pasar Bandar Tak Berkutik saat Kulkasnya Digeledah

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Mojoroto Kota Kediri gerebek warung jual miras arak jowo di Pasar Bandar, Senin (17/6/2024) malam.

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Untuk kedua kalinya warung penjual minuman keras jenis arak Jowo rasa leci di Pasar Bandar kembali digerebek petugas Polsek Mojoroto, Kota Kediri, Senin (17/6/2024) malam. 

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengamankan puluhan minuman keras arak Jowo rasa leci di botol bekas minuman air mineral. 

Semula penjual sempat mengelak kalau masih menjual minuman keras. Namun petugas kemudian menggeledah kulkas menemukan puluhan botol miras. Temuan barang bukti itu membuat penjualnya tidak bisa mengelak lagi.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau warungnya masih menjual miras lagi. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut," jelas Kompol Muhklason, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Pria di Kediri Sembunyikan 120 Liter Arak Jowo di Bawah Pohon Pisang, Dioplos Sendiri, Aksi Terendus

Petugas juga memberikan peringatan keras kepada penjual miras  untuk tidak menjual miras ilegal lagi. 

Kompol Muhklason menjelaskan, mendapatkan informasi kalau warung di Pasar Bandar menjual miras lagi. Informasi itu diterima dari masyarakat  melalui pesan WhatsApp. 

Peredaran miras ini sempat dikeluhkan warga pada acara Jumat Curhat yang menyoroti peredaran minuman keras ilegal dan pesta minuman keras di Kantor Kecamatan Mojoroto. 

Pada acara itu Kompol Muhklason meminta masyarakat proaktif memberikan informasi lewat WhatsApp, maupun Call Center Polri 110. Informasi yang masuk bakal ditindaklanjuti petugas dan identitas pelapor akan dilindungi

Baca juga: Razia Miras di Kota Madiun Sasar Toko Pasar Besi, Petugas Amankan Arak Jowo hingga Miras Bermerek

Berita Terkini