Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Razia Miras di Kota Madiun Sasar Toko Pasar Besi, Petugas Amankan Arak Jowo hingga Miras Bermerek

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama petugas gabungan, menyita ratusan liter miras dari berbagai merek, Kamis malam (18/5/2023).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama petugas gabungan saat razia minuman keras, Kamis malam (18/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama petugas gabungan, menyita ratusan liter miras dari berbagai merek, Kamis malam (18/5/2023).

Patroli dimulai dari kawasan Pasar Besi Srijaya. Kemudian berlanjut ke salah satu warung di wilayah Kelurahan Rejomulyo. Setidaknya, ada 4 titik yang disisir oleh petugas.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyaralat (Trantibumlinmas) Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi mengatakan, dari razia yang digelar
ditemukan dua jerigen arak jowo memiliki berat 40 liter di salah satu lokasi.

Petugas, lanjut dia, juga menyita 21 botol Anggur Merah, 26 botol kecil dan 1 botol besar Arak Jowo, 12 botol Hovan, 23 botol Vodka, dan 1 botol Martell, di salah satu toko Pasar Besi.

"Lokasi patroli tadi ditengarai rawan peredaran minuman beralkohol. Maka dari itu kami bakal rutin dan ditingkatkan menggelar razia," ujar Gamal.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pesta Miras Oplosan di Hajatan Nikah, 7 Warga Bangil Pasuruan Tewas Mengenaskan

Baca juga: Tragedi Pesta Miras Oplosan Dicampur Lotion Nyamuk di Hajatan, 7 Orang Tewas di Waktu & Lokasi Beda

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku dan diserahkan kepada bidang penegakkan peraturan daerah.

"Nantinya razia bisa dilaksanakan sampai delapan kali setiap bulan. Tujuannya menekan peredaran minuman keras. Serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pendekar," tegasnya.

Menurutnya, razia tidak hanya menyasar warung, toko, maupun tempat hiburan malam yang terindikasi menjual miras.

"Kami akan menyisir sejumlah kos yang ditengarai jadi peredaran minuman keras," pungkas Gamal

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved