Dalam realisasi program ini, Kejari Bojonegoro menemukan beberapa keganjilan bahkan akhirnya menemukan dua alat bukti bahwa program tersebut koruptif serta merugikan keuangan negara.
Terkini, Korupsi Pengadaan Mobil Siaga sedang disidik Kejari Bojonegoro namun belum ada tersangka. Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo menarget, tersangka perkara rasuah ini akan dicokok pihaknya akhir Juli 2024 besok.