Jumlah kasus pencurian motor (Curanmor) yang berhasil diungkap, sebanyak 605 kasus. Kemudian, disusul kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 503 kasus.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga barang berharga dan kendaraannya di permukiman tempat tinggalnya masing-masing.
"TO ini kasus Curanmor banyak, dan rumah kos, sampaikan masyarakat, bukan cuma memasang CCTV, tapi juga diawasi, terutama tempat ibadah," ujar Dirmanto, menambahkan.
Sementara itu, Tersangka SF mengaku dirinya bertugas sebagai joki motor sarana aksi dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.
Sedangkan eksekutornya merupakan temannya yang berinisial BS, namun kini masih buron atau dalam pengejaran anggota kepolisian.
"Teman saya kabur, namanya BS. Dia beli dimana saya enggak tahu," ujarnya saat ditanyai oleh TribunJatim.com, setelah konferensi pers.
Menurut Tersangka SF, Sosok BS juga yang memiliki pasokan bom bondet untuk persenjataan selama beraksi.
Bahkan, termasuk juga bertugas untuk menjualkan motor hasil pencurian yang diperoleh setiap kali beraksi
"Yang beli bondet teman saya BS, tapi yang nyetir saya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai jumlah kejahatan yang pernah dilakukannya selama ini bersama Pelaku Buron; BS.
Tersangka SF mengaku, dirinya baru sekali saja mengikuti dan menjalankan aksi pencurian motor dengan mempersenjatai diri menggunakan bom bondet.
"Kalau saya sekali beraksi sama Bagus, nah yang saya ambil motor. Nah yang jual motor si Bagus. Saya gak dapat upah," pungkasnya.