Sementara PA untuk menjaga stamina saat bekerja.
Adapun B mengonsumsi sinte untuk membantunya cepat tidur.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.
Baca juga: Eva Manurung Bersyukur Anaknya Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ibu Virgoun: Semoga Ada Hikmah
Sementara itu, ibunda Virgoun, Eva Manurung terpukul saat mengetahui anaknya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ia pun sempat menangis saat menjenguk anaknya di kantor polisi.
Namun kini Eva Manurung justru mengaku bersyukur Virgoun ditangkap polisi.
Dengan begitu, sang anak bisa mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
"Saya bersyukur dan sangat bersyukur bapak-bapak polisi bisa tangkap anak saya. Kalau sudah terlalu dalam mungkin nggak ketulungan."
"'Semoga ada hikmah di dalam masalah ini. Coba kalau anak saya make tiba-tiba OD, mati," ucap Eva Manurung di studio Pagi Pagi Ambyar, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024), dikutip dari Tribun Lampung.
Selain itu, Eva Manurung berharap bisa kembali dekat dengan Virgoun.
Sebab, hubungan mereka disebut sempat merenggang selama tiga bulan.
"Mungkin dengan jalan seperti ini anak ku bisa ku rebut kembali hatinya," sambungnya.
Sebelumnya, Eva Manurung menginginkan Virgoun direhabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Eva Manurung mengaku tidak mengerti kerusakan yang diakibatkan Virgoun menggunakan sabu.
Mantan kekasih Jordan Ali, Eva Manurung menilai jika kejadian Virgaoun tertangkap kasus sabu sebagai musibah.