Uang tersebut juga direncanakan akan dipakai untuk perjalanan umrah bersama keluarganya.
"Ya insyaallah mudah-mudahan ya (uangnya dipakai usaha)."
"Rencananya mau umrah bersama keluarga," ungkap Haji Sobarna kepada Tribun Priangan.
Tak hanya Haji Sobarna, ada warga yang menerima ganti rugi sampai Rp16 M.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman.
Ia menyebutkan bahwa pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi selama proses pembebasan lahan.
Tepatnya saat Pembayaran UGR pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaksanakan.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.
Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat Kecamatan yang akan menerima UGR.
Yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.
Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari.
Sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti.
Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta.
Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti.
"Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik hari ini," ujarnya pada Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp399 M, 22 Warga Terdampak Pembangunan Tol Kaya Mendadak, Ada yang Terima Rp16 M