Berita Viral

Nasib Guru Asniani Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Tak Tahu Harus Pensiun Umur 58 Tahun

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Guru Asniani Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Tak Tahu Harus Pensiun Umur 58 Tahun

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru bernama Asniani harus kembalikan uang negara Rp 75 juta.

Asniani merupakan guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Baru-baru ini, guru berusia 60 tahun itu viral karena mengadukan nasib yang ia alami.

Itu karena ia tak sanggup mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700 milik negara yang diminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Melansir dari TribunJambi, uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama dua tahun.

Di mana negara melakukan lebih bayar terhadap gajinya.

Dia seharusnya pensiun di usia 58 tahun, ternyata dia menerima gaji sampai usianya 60 tahun.

Menurut Asniani, dia memang menerima uang tersebut namun selama 2 tahun itu dirinya tetap mengajar seperti biasanya.

 Dan dirinya tidak pernah diberitahu oleh siapapun jika batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun.

"Saya sudah bertanya di Taspen, kata orang disana usia pensiun guru 60 tahun," kata Asniani, Kamis (13/6//2024).

Baca juga: Pantas PNS Guru SMP ini Leluasa Gondol 26 Komputer di Lab, Jual Barang Curian Demi Main Judi Online

Sebelum datang ke Taspen, wanita yang tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi itu pada tahun 2023 lalu sudah mengurus berkas pensiunnya di BKD Muaro Jambi, namun tidak direspon oleh pihak BKD, dan itu mendap sampai 2024.

Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu.

Sesampai di sana dirinya mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara, karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun.

Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.

Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya pemerintah langsung menghentikan gaji guru tersebut.

Baca juga: Alasan Wanita Lulusan LPDP S2 di London Pilih Jadi Guru SD, Ikhlas Honor Turun: Hidup Memang Lucu

Halaman
1234

Berita Terkini