TRIBUNJATIM.COM - Muhammad Erik punya bujuk rayu yang kuat.
Anaknya padahal tidak mondok namun kena bujuk rayu tersebut.
Seorang gadis 16 tahun dinikahi pengurus pondok pesantren tanpa izin orangtuanya.
Orangtua korban sampai syok mengetahui anaknya tiba-tiba disebut menikah.
Pelapor mengatakan tak mengetahui bahwa putrinya dinikahi secara sirih.
Tak hanya itu, pelapor juga kaget saat mengetahui anaknya sudah hamil.
Heboh, gadis berusia 16 tahun diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya, viral di media sosial.
Baca juga: Pantas Ayah Histeris Anak Gadis Dinikahi Pengasuh Pondok Tanpa Ijin, Kemenag Beber Fakta soal Ponpes
Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.
MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.
Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.
MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.
MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.