Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia terkena dampak dari gangguan Pusat Data Nasional (PDN).
Tak terkecuali Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.
Setidaknya, ratusan berkas pemohon paspor menumpuk dan tidak terselesaikan dengan cepat.
Alhasil, masyarakat resah lantaran perjalanan mereka ke luar negeri, mengalami gangguan.
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Aditya Yusuf mengungkapkan, pelayanan paspor jadi terkendala selama 10 hari atau lebih dari seminggu.
Baca juga: Cerita SMP Negeri Satu Atap Madiun Hanya Terima 4 Murid di PPDB 2024, Lokasi Jauh Berada di Pelosok
“Saat itu, pemohon yang terdampak mencapai 400, jadi belum sampai penerbitan paspor,” ujar Yusuf, Selasa (2/7/2024).
Dirinya menuturkan, keperluan paspor para pemohon bervariasi. Mulai dari studi, umroh, maupun berwisata.
Dihadapkan dengan situasi tersebut, mereka khawatir tiket perjalanan yang dipesan akan hangus.
“Mereka mengeluh, jadwal keberangkatan maupun kepulangan jadi terlambat dari yang sudah ditentukan,” tuturnya.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa ada kendala sistem, serta membuka nomor pengaduan yang tercantum di media sosial kami atau di sekitar kantor,” imbuhnya.
Baca juga: Ransomware Serang Pusat Data Nasional, Pakar ITS Singgung Potensi Bahaya Bagi Masyarakat
Pihaknya bersyukur, kondisi sistem sudah berjalan normal dan tidak ada penumpukan berkas pemohon paspor lagi.
“Sistem mulai membaik. Layanan imigrasi berjalan normal, kondusif, lancar dan cepat terselesaikan,” pungkasnya.