Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Bidlabfor Polda Jatim ikut mendatangi lokasi penggerebekan rumah diduga pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, Selasa (2/7/2024).
Terlihat, 2 orang petugas dari Bidlabfor Polda Jatim masuk ke dalam rumah tersebut sambil membawa dua kotak plastik berukuran besar.
Diketahui, Bidlabfor Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi penggerebekan tersebut. Sekaligus, melakukan proses identifikasi terhadap barang bukti narkoba yang ada di dalam rumah yang digerebek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024).
Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri. Di bagian dinding depan rumah, terpasang plakat bertuliskan Mitra Ganesha.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com, penggerebekan dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri. Diduga kuat, rumah tersebut dijadikan sebagai pabrik narkoba.
Baca juga: Pengakuan Warga Soal Pabrik Narkoba di Rumah Elit Kertajaya Surabaya: Berisik Saat Malam Hari
Baca juga: Alat Produksi Pabrik Sabu di Rumah Elit Kertajaya Surabaya, Mirip Mesin Pembuat Kue
Rencananya pada Rabu (3/7/2024) sore, akan digelar konferensi pers di lokasi penggerebekan. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto direncanakan hadir langsung dalam konferensi pers.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto enggan berkomentar banyak terkait penggerebekan tersebut.
"Untuk penggerebekan itu, merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba. Lebih jelasnya secara detail, akan disampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah Elit di Kertajaya Surabaya Jadi Pabrik Sabu, Ngaku ke Warga Produksi Kopi
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Kertajaya Surabaya
Sementara itu, penggerebekan rumah yang dijadikan parbrik narkoba sempat terjadi di Surabaya, Senin (20/5/2024).
Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik home industri pembuatan sabu dan jutaan pil koplo siap edar.
Barang bukti (BB) yang disita, total sejumlah 6,78 juta butir obat-obatan terlarang, yakni 1,08 juta butir Pil Carnophen dan 5,7 juta butir Pil Koplo (Double L), yang disita dari Tersangka MY.
Kemudian, BB sabu seberat 8,92 kg, dan Obat-obatan terlarang jenis Pil Ekstasi sejumlah 2.884 butir, disita dari Tersangka ADH.