Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Viral pemilik warung di alun-alun Ponorogo getok harga ke warga luar kota terdengar sampai ke telinga anggota DPRD Ponorogo.
Legislatif pun bersuara tentang kasus viral yang kencoreng event acara Grebeg Suro 2024. Lantaran getok harga terjadi pasa warga luar kota yang ingin menikmati event grebeg suro 2024.
“Kalau ini terjadi dan ada korbannya berarti Pemkab (Pemerintah Kabupaten) tidak memberikan pendidikan yang cukup untuk para pelaku umkm atau pedagang,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Selasa (3/7/2024).
Dia menyebutkan bahwa seharusnya Pemkab Ponorogo menyiapkan betul terkait Grebeg Suro 2024. Lantaran event Grebeg Suro adalah event besar dan setiap tahun digelar.
“Mestinya Pemkab Ponorogo terkait acara menyiapkan betul sarana prasarana yang mengikuti acara grebeg suro,” kata politisi Parpol NasDem ini.
Baca juga: Warung di Alun-alun Ponorogo usai Getok Harga Tak Wajar, Kini Diberi Label Harga, Didatangi Dinas
Sehingga, kata dia, semua kemungkinan yang terjadi saat Grebeg Suro harus diantisipasi. Menurutnya, event Grebeg Suro merupakan event naisonal
“Antisipasi yang tidak sekedar hitung-hitungan saja. Pemkab (Pemerintah Kabupaten) atau eksekutif ya bisa bertanggungjawab dan menyelesaikan,” pungkasnya.
Reaksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Sementara Itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko angkat bicara perihal warung di alun-alun Ponorogo getok harga ke warga luar kota.
Terlebih warung tersebut berulah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo punya gawe, event akbar tahunan Grebeg Suro 2024.
“Nanti kami tegur. Kami minta dinas terkait dalam hal ini Disperdagkum (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM) segera melakukan teguran ke pedagangnya,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Selasa (2/7/2024).
Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa haram hukumnya getok harga terlebih di ruang wisata. Pun dia menggaris bawahi tidak boleh dimanapun.
“Tidak ada namanya getok harga, ngentol maupun ngemplang. Apapun namanya tidak boleh. Di ruang wisata maupun lainnya,” kata Kang Giri.
Sebagai kota wisata, kata dia, kesadaran itu tidak hanya dimiliki segilintir orang. Maka ketika sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata maka masyarakat harus berbuat baik.