Berita Trenggalek

KPK Sambangi DPRD Trenggalek, Fokus Beri Pembinaan serta Pengawasan Pencegahan Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, KPK memberikan pembinaan serta pengawasan pencegahan korupsi di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (3/7/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/7/2024).

Tujuan KPK datang ke gedung wakil rakyat tersebut, adalah dalam rangka memberikan pembinaan serta pengawasan pencegahan korupsi.

Selain kepada anggota legislatif, KPK juga melakukan pengawasan dan pembinaan kepada eksekutif yang digelar di Gedung Bhawarasa, Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek.

"Hari ini kita ada agenda dengan KPK yaitu pencegahan korupsi terintegrasi, inti kehadiran beliau adalah memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah, baik ke eksekutif maupun legislatif," kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Rabu (3/7/2024).

Dalam pembinaan tersebut, KPK menunjukkan batasan-batasan yang diperbolehkan, dan mana yang tidak diperbolehkan di dalam penyusunan anggaran APBD.

Sedangkan evaluasi KPK terkait indikasi korupsi di Kabupaten Trenggalek relatif kecil.

"Jika MCP atau Monitoring Center for Preventionnya jelek, itu kan ada potensi korupsi, tapi alhamdulillah di Trenggalek baik," lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dari survei penilaian integritas, Kabupaten Trenggalek juga mendapatkan nilai 90 yang mana berada di 7 besar dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Kita mendapatkan apresiasi dari KPK bahwa sistem perencanaan Kabupaten Trenggalek itu betul-betul sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk dari proses perencanaan, SIPD, KUA-PPAS, dan sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: KPK Ajak Warga Aktif Awasi PPDB, Soroti Pungutan Tak Resmi dalam Penerimaan Murid Baru

Berita Terkini