Berita Lumajang

Resmi, Pemkab Lumajang Hapus Tunjangan Guru Honorer per 1 Juli 2024

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menghapus tunjangan tenaga pendidik honorer per 1 Juli 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, penghapusan tunjangan guru honorer dilakukan atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait skema dana hibah.

Beberapa waktu lalu penghapusan honor guru  sudah dipangkas dari 500 ribu perbulan menjadi 250 ribu perbulan.

Saat ini per 1 Juli 2024, tunjangan tersebut resmi dihapus.

Baca juga: Izin Ponpes di Lumajang yang Tersandung Kasus Pernikahan Siri Dipertanyakan, Kemenag Gali Data

Disebutkan bahwa saat ini tak sedikit guru honorer di Kabupaten Lumajang beralih profesi menanggalkan pekerjaan guru.

"Kan itu temuan BPK. Menurut BPK itu (anggaran untuk honorer) masuk anggaran hibah. Sedangkan hibah itu kan tidak boleh terus menerus. Aksentuasi pemeriksaan saat ini hibah bansos. Sehingga hibah kita jadi temuan," ujar  Taufik ketika dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Taufik menambahkan, jumlah anggaran untuk tunjangan tenaga honorer di Kabupaten Lumajang sebesar Rp 18 miliar.

Saat ini terdapat 8.000 tenaga guru honorer tak menerima tunjangan imbas penghapusan.

"Jelasnya anggaran sekitar Rp 18 miliar. Ini kan rawan juga diteruskan, jika tidak ada perubahan. Nah itu pertanyaannya kenapa baru sekarang. Tapi kan jelas setiap tahun kan berubah," beber Taufik.

Baca juga: Nasib Ketua DPRD Viral Bikin Guru Honorer Nangis saat Demo, Sempat Klarifikasi Curiga Cuma Pura-pura

Terakhir, Taufik memastikan penghapusan tunjangan ini hanya sementara waktu. Ia mengkiaskan pemerintah bisa jadi melakukan penganggaran kembali.

"Ini dihapus sementara, nanti kalau di PAK mungkin bisa dianggarkan kembali.Kita tidak bisa langsung merubah kalau tidak lewat mekanisme perubahan. Sudah ada beberap skema sebenarnya," ungkapnya.

Berita Terkini