Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya memberikan tenggat waktu pemutakhiran data kependudukan kepada warga.
Pemutakhiran ini bertujuan mengetahui secara riil jumlah penduduk di Kota Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, pihaknya akan mencocokkan nama, alamat, dan domisilinya. Sehingga, pemkot akan lebih mudah dan tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada warga Surabaya.
Di antaranya, intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi bisa tepat sasaran.
"Sehingga kita juga bisa melihat, berapa sih sebenarnya jumlah warga Kota Surabaya yang berhak mendapatkan Universal Health Coverage (UHC)," kata Eddy Christijanto, Senin (8/7/2024).
"Berapa data warga yang harus di-cover oleh pemkot BPJS-nya? Itu harus betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” jelas Eddy Christijanto.
Eddy menerangkan, pemutakhiran data ini sudah berjalan sejak tahun 2023.
Pada saat itu, Pemkot Surabaya melalui kelurahan dengan dibantu RT/RW, melakukan verifikasi penduduk berdasarkan domisilinya.
“Nah, dari verifikasi saat itu, output yang pertama adalah (memastikan), warga yang ada di Kota Surabaya, kedua. menyasar warga yang tidak diketahui, dan ketiga adalah warga yang pindah ke luar kota, serta keempat adalah warga yang meninggal,” terang Eddy.
Baca juga: 5 Cara Mudah Cetak KK Barcode, Bisa Diurus Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Ada PIN Rahasia
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan saat itu, Dispendukcapil Surabaya menemukan sebanyak 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan pindah luar kota.
Pihaknya lantas memberikan waktu klarifikasi kepada warga.
"Kami klarifikasi kembali kepada warga untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Nah, klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya.
Ia menjelaskan, setelah seluruh data warga itu diumumkan melalui web Dispendukcapil Surabaya pada 21 Juni-3 Juli 2024, warga yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 27.431 jiwa.
Dari jumlah tersebut, yang diketahui posisinya saat ini ada 26.050 jiwa, kemudian warga yang meninggal dunia sedikitnya ada 27 jiwa.
Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa.
Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa.
Eddy menerangkan, warga yang masih mengontrak bisa melakukan prosesi klarifikasi alamat baru pada pemutakhiran data tersebut.
Syaratnya, yang bersangkutan mendapatkan persetujuan dari pemilik kontrakan.
"Bisa asal pemilik kontrakan tidak keberatan dijadikan alamat KK. Serta, perlu surat pernyataan yang diketahui RT/RW," kata Eddy.
Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024.
Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.
“Nah, setelah kita umumkan itu, bagi yang merasa belum konfirmasi, diharap segera bisa melakukan konfirmasi. Kemudian, data yang sampai dengan 17 Agustus 2024 belum dilakukan konfirmasi, nantinya akan dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Artinya, warga ini tidak diketahui keberadaanya,” tambahnya.
Dia menegaskan kembali, tujuan verifikasi data ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada warga di Kota Surabaya.
Artinya, lanjut dia, jika data seluruh warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan bisa tepat sasaran dalam memberikan intervensi.
Menurutnya, adanya pemutakhiran data ini akan memudahkan pengaturan ketepatan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan (berobat gratis), bantuan sosial, penanganan pengangguran, masalah sosial, dan sebagainya. Sehingga tertib administrasi kependudukan ini menjadi kunci bagi suksesnya program pembangunan.
"Misalnya, dia warga miskin yang layak mendapat bantuan, tetapi ber-KTP Kelurahan Menur Pumpungan, yang akhirnya tak memperoleh bantuan tersebut. Dengan pemutakhiran data, maka pada fase pemberian bantuan berikutnya bisa mendapatkan haknya,” katanya.
“Kami harap warga tenang, data ini aman, tidak ada pemblokiran, belum ada penonaktifan, dan ini (pemutakhiran) adalah bentuk permintaan partisipasi masyarakat untuk meng-update datanya masing-masing kepada pemkot, melalui kelurahan masing-masing,” tegas Eddy.
Sebelumnya, Mbah Barti Nurullaily (71) warga yang tinggal di Manukan Lor, Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya, mengeluhkan KK miliknya diblokir oleh Pemkot Surabaya.
Melalui kelurahan setempat, KK milik nenek yang biasa disapa Mbah Nurul ini tak lagi aktif sejak sebulan yang lalu.
Pemblokiran ini disebabkan karena keberadaan mereka tidak sama dengan data yang tercantum.
Mbah Nurul menuturkan, dia lahir dan besar di daerah Ampel Surabaya. Namun, karena keterbatasan ekonomi, dia hidup berpindah-pindah dengan mengontrak rumah.