Berita Viral

Pengakuan Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Ayah Sedih Tahu Malam Pertama Putrinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah dan gadis 16 tahun yang dinikahi pengasuh pondok pesantren tanpa izin curhat di podcast Denny Sumargo.

Kepada polisi, Erik mengaku pernikahannya dengan korban dilakukan secara siri.

Selain itu, ia juga mengaku masih bujang. Rofik menambahkan, selama ini Kemenag juga belum pernah didatangi pihak pesantren untuk menyampaikan izin kegiatan baik secara tertulis maupun secara lisan.

"Sejauh ini belum pernah komunikasi perihal kegiatan pesantrennya baik secara tertulis maupun lisan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan, secara prosedural, pesantren dengan santri paling sedikit 15 orang seharusnya sudah bisa mengajukan izin ke Kemenag.

"Kalau prosedurnya minimal 15 (santri) sudah bisa mengajukan izin, tapi sampai saat ini belum ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini