Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang menilai perbaikan jalan rusak di Desa Condro tak bisa serta merta diserahkan kepada Pemkab Lumajang.
Jalan rusak tersebut kini jadi sasaran kejengahan warga, dengan melakukan protes melalui penanaman pisang di ruas jalan sepanjang 1,2 kilometer beberapa hari lalu.
Humas Dinas PUTR Lumajang, Subowo menjelaskan pihaknya masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai keputusan perbaikan jalan. Ini dikarenakan status jalan di Condro tersebut merupakan aset desa.
Baca juga: Aksi Nekat Petani di Lumajang Tanam Ganja, Tumbuh Subur di Lereng Pegunungan, Panen Dijual ke Malang
"Itu jalan aset desa. Sehingga pemerintah desa (Condro) seyogyanya dapat melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut. Kami masih berkoordinasi mengenai hal ini untuk mencari solusinya," papar Subowo ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Subowo menambahkan pemerintah desa saat ini dibekali dana desa untuk membangun infrastruktur di desanya.
Baca juga: Warga Lumajang Tanam Pisang di Jalan Rusak, Kesal Tak Kunjung Ada Perbaikan
Alhasil, alasan tersebut jadi pertimbangan pengalihan status jalan kabupaten ke jalan desa di Desa Condro pada 2 tahun lalu.
"Kan sekarang desa sudah mandiri menyusul dengan adanya dana desa tersebut. Tentunya kami juga berupaya memperbagus ruas-ruas jalan di Kabupaten Lumajang agar bebas dari kerusakan sesuai tupoksi," tutupnya.