Peristiwa ini terjadi pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Saat itu, AW dan Tiko memutuskan mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.
“Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami”, kata Leo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Leo mengatakan selama bisnis tersebut dijalankan, kliennya pasif dan tidak mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Tiko memiliki wewenang penuh dalam mengurus perusahaan tersebut, termasuk dalam hal keuangan.
Menurut Leo, selama itu AW hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berjalan lancar.
“Tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” ucap Leo.
Pada 2019, AW terkejut ketika Tiko menyatakan berniat menutup perusahaan tersebut dengan alasan tidak sanggup membayar sewa.
Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” tutur Leo.
“Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” tambah Leo.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Seleb lainya