Berita Viral

Getok Harga Mahal Rp50 Ribu ke Pengunjung KBS, 10 Tukang Parkir Liar Kini Dihukum Rawat ODGJ

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasang tarif parkir KBS Surabaya Rp50 ribu, oknum tukang parkir dihukum rawat ODGJ

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa waktu lalu, tarif parkir di sekitar destinasi wisata Kebun Binatang Surabaya atau KBS viral di media sosial.

Pasalnya para tukang parkir liar di KBS mematok mulai dengan harga Rp20.000 hingga Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.

Pemkot Surabaya pun bertindak tegas kepada juru parkir liar di KBS tersebut.

Sebanyak 10 juru parkir liar ditangkap karena meminta Rp 50.000 dari pengunjung Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur.

Para pelaku dihukum merawat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Selain itu juga karena viral terkait mahalnya harga parkir di sekitar destinasi wisata KBS.

"Kita amankan sekitar jam 12.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, ada 10 orang di sekitaran KBS, kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Fikser, ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (27/12/2023).

Fikser menyebut, berdasarkan laporan masyarakat, para tukang parkir liar tersebut mematok mulai dengan harga Rp20.000 hingga Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.

"(Tempat parkir liar) seperti di Jalan Setail, sebelum dan sesudah Jalan Setail ada banyak itu, di Jalan Diponegoro.

Ada yang masuk ke Bank BI juga kita tertibkan. Ada yang Rp20 ribu sampai Rp50 ribu," jelasnya.

Sebanyak 10 tukang parkir liar tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Mereka dihukum melakukan bakti sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

"Kita berikan sanksi sosial, bakti sosialnya itu membersihkan seputaran Liponsos, di dalamnya juga, terus memberi makan ODGJ, cuci piring, memotong kuku, dan memandikan," ujarnya.

Baca juga: Kesaksian Juru Parkir Resmi Patok Tarif Rp 150 Ribu untuk Bus, Tak Tega Maksa, Ada Setoran ke Dishub

Selanjutnya Fikser mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Aplikasi Wargaku apabila menjadi korban dari tindak parkir liar dengan harga yang melebihi parkir resmi.

"Bisa lapor ke (aplikasi) Wargaku saja, nanti tunjukan buktinya, lokasinya dimana. Karena itu akan jadi atensi kami bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," ucapnya.

"Kalau kami tidak melakukan tindakan, itu kita yang akan kena semacam pemotongan pendapatan.

Kami juga punya batas waktu yang diberikan, 1x24 harus dilakukan," tambah Fikser.

Selain itu masyarakat juga bisa langsung melaporkan keresahan yang dialaminya ke anggota Satpol PP di sekitar lokasi.

Nantinya, mereka langsung melakukan tindakan di lapangan.

"Semua objek wisata, seperti Romokalisari Land kita (Satpol PP) ada di sana, karena ini libur panjang.

Kami melakukan pengawasan, termasuk THP (Taman Hiburan Pantai) Kenjeran," tutupnya.

Anggota Satpol PP Surabaya saat menangkap juru parkir liar di Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). (Dok Satpol PP Surabaya)

Sebelumnya kejadian juru parkir liar dengan getok harga sudah pernah terjadi di KBS.

Saat itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024).

Dalam sidak tersebut, Eri Cahyadi menemukan adanya juru parkir (jukir) liar yang menggetok harga pada pengunjung KBS hingga Rp 35 ribu.

Temuan tersebut sontak membuat Eri naik pitam.

Apalagi Eri mendengar hal itu langsung dari pengunjung.

"Siapa yang tadi minta bayar Rp35 ribu? Sopo sing jaluk telu limo? (Siapa yang meminta 35?)," tanya Eri dengan suara meninggi di hadapan sejumlah juru parkir liar.

Mendengar pertanyaan tersebut,  seorang jukir liar lantas mendekati Eri yang sedang bersama pengunjung KBS.

Tak hanya mengaku, jukir tersebut juga mengembalikan uang yang diterimanya.

"Kamu jangan keterlaluan merusak Surabaya! Ayo ikut aku. Tolong celukno polisi (tolong panggil polisi)," kata Eri.

Ia menggandeng jukir liar tersebut sembari memerintahkan jajarannya memanggil petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.

Tarif parkir Rp35 ribu tersebut jauh lebih tinggi di atas tarif yang telah ditentukan Pemkot Surabaya.

Sesuai aturan, tarif parkir resmi di KBS untuk motor senilai Rp5.000, mobil senilai Rp8.000, serta bus/minibus senilai Rp10.000.

Baca juga: Tarif Parkir Wisuda Rp50 Ribu Tuai Protes, Karang Taruna Ngaku untuk Agustusan: Harusnya Rp40 ribu

Tak cukup memeriksa jukir liar, Eri Cahyadi juga mencurigai adanya oknum Dinas Perhubungan yang bermain dalam praktik tersebut.

Di tempat yang sama, pria asli Surabaya ini lantas mengumpulkan jajaran Dishub yang berjaga.

"Itu parkir Rp35 ewu, awakmu lapo ae ning kene? Samean ngerti iku parkiran kosong, opo'o kok dijarne parkir ning kene? (Itu parkir Rp35 ribu, Anda kerja ngapain saja di sini? Anda tahu itu parkir kosong, kenapa masih dibiarkan parkir di sini)," tanya Eri menginterogasi jajaran Dishub.

Eri mengatakan, seharusnya petugas Dishub bisa menertibkan jukir liar yang ada di kawasan tersebut.

Pun apabila tidak, maka petugas yang bersangkutan bisa berkoordinasi dengan petugas lainnya maupun kepolisian yang juga bertugas di kawasan ini.

Petugas yang bersangkutan pun lantas memberikan penjelasan soal upayanya mencegah parkir liar dengan mengarahkan pengunjung KBS memarkirkan kendaraan di dalam area KBS.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). (Tribun Jatim Network/Bobby Constantine)

Namun penjelasan ini tak membuat Eri puas.

Sebaliknya, Eri mencurigai yang bersangkutan 'bermain' dengan jukir liar.

"Opo'o samean meneng ae? Samean entuk duwek yo? (Kenapa Anda diam saja? Anda dapat uang ya?)," tanya Eri yang dijawab tidak oleh petugas sembari menggelengkan kepala.

"Asli enggak? Tak goleki, sampek samean entuk, awas kamu! Kamu kalau enggak bisa mengatasi ini kan bisa telepon ke kepolomu.

(Benar atau tidak? Saya akan selidiki. Kalau benar Anda menerima uang parkir liar, awas kamu! Kalau kamu tidak bisa mengatasi ini, kan bisa berkoordinasi dengan Kepala Dinas)," katanya.

Eri menegaskan, pelayanan parkir menjadi salah satu bahan evaluasi pihaknya.

Pelayanan yang buruk sama halnya dengan memperburuk citra Surabaya, terutama bagi pengunjung atau wisatawan dari luar kota.

Apalagi laporan soal jukir liar ini bukan kali pertama ia dengar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024). (Tribun Jatim Network/Bobby Constantine)

"Ojo dolanan lho yo! Ojo ngono lah. Iki podo karo ngerusak Suroboyo. (Jangan bermain lo ya! Jangan seperti itulah. Ini sama saja merusak citra Surabaya)," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Atas temuan tersebut, pihaknya kini berkoodinasi dengan kepolisian untuk memberikan sanksi oknum jukir tersebut.

Sedangkan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum Dishub, Eri menerjunkan inspektorat.

"Terkait dengan jukir, sedang diproses oleh tim," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, saat dikonfirmasi terpisah.

Selain itu, petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan juga akan diperbanyak.

Apabila parkiran KBS penuh, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).

Berita Terkini