Berita Viral

Razman Nasution Heran Pegi Setiawan Keliling Acara TV usai Bebas, Curiga untuk Ganggu Petinggi Polri

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Nasution Heran Pegi Setiawan Keliling Acara TV usai Bebas, Curiga untuk Ganggu Petinggi Polri

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lain, yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, saat ini sudah bebas.

Lalu, Pegi yang diamankan pada 21 Mei 2024 lalu kini sudah dibebaskan dari status tersangka.

Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini