Diketahui, sebanyak 27 persil atau bidang tanah yang ada di kampung tersebut saat ini terkena dampak proyek nasional Underpass Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.
Proyek pengurai macet tahunan ini berada di lingkar kantor Dolog yang berada di Jl A Yani.
Proyek nasional underpass atau bisa juga overpass tersebut akan dimulai pengerjaannya pada tahun 2025.
Proyek infrastruktur utama ini akan didanai APBN.
APBD Pemkot Surabaya bertanggung jawab atas pembebasan lahan.
Untuk membebaskan lahan puluhan rumah di kampung Bundaran Dolog ini, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan Rp80 miliar.
Saat ini proses pembebasan terus berlangsung.
Bahkan enam rumah sudah tuntas pembebasan lahan hingga pengosongan rumah.
Mereka juga sudah menyerahkan kunci rumah kepada Pemkot Surabaya sebagai tanda pengosongan rumah.
Bahkan terkini sudah ada sembilan rumah yang dibebaskan.
Sementara sisanya akan berangsur dituntaskan.
Namun masih ada 11 rumah yang saat ini terkendala sengketa.
Baca juga: Kini Jadi Miliarder Dapat Ganti Rugi Rp16 M, Warga Kaya Mendadak Imbas Terdampak Pembangunan Tol
Dari total 26 rumah yang ada di kampung tengah kota Surabaya itu, enamĀ di antaranya sudah mengosongkan rumah mereka.
Bertahap hingga Agustus 2024 besok, proses pengosongan rumah akan dituntaskan.
Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, Farhan Sanjaya, memastikan akan terus menuntaskan pembebasan lahan di kampung Bundaran Dolog.