Mekanisme pengosongan rumah tersebut setelah pemilik menerima ganti rugi.
Warga tidak perlu membongkar rumah dan cukup menyerahkan kunci kepada pihak Pemkot Surabaya.
"Sudah lima warga menyerahkan kunci kepada kami," kata Farhan.
Khusus untuk 11 warga yang masih terlibat sengketa, Farhan menegaskan akan mengikuti prosedur hukum.
Nanti juga akan ada mekanisme konsinyasi.
Lahan warga di Bundaran Dolog dihargai sekitar Rp11 juta per meter.
Pemkot membebaskan lahan sesuai nilai appraisal.
Sementara itu, warga yang dapat Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan Tol Getaci, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini diimbau waspada.
Warga penerima ganti rugi proyek Tol Getaci tersebut diminta untuk berhati-hati dalam mencairkan uang tersebut.
Apalagi ada sekitar 200 warga yang mendapat uang sebanyak Rp200 miliar.
Peringatan tersebut disampaikan karena banyak laporan mengenai kehadiran maling.
Maling ini berkeliaran di wilayah tersebut dan berpotensi mengincar para warga penerima UGR Tol Getaci.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Garut, dr Riki Ismail.
Ia menuturkan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari desa lain mengenai adanya aktivitas kejahatan yang menyasar para penerima UGR Tol Getaci.
"Sudah ada laporan dari beberapa desa ya, adanya kejadian maling," ujarnya saat pencairan UGR di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Jumat (29/6/2024).