Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kilatan flash dari lampu kamera tilang elektronik (ETLE) statis yang terpasang di Simpang UB atau tepatnya di Jembatan Jalan Soekarno Hatta (Jembatan Suhat), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), dikeluhkan pengendara.
Para pengendara merasa terganggu, karena kilatan flash terlalu silau, khususnya saat malam hari.
Keluhan itu pertama kali diungkapkan oleh sebuah akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @kisekinosedhai.
Dalam cuitannya, ia mengeluhkan adanya kilatan flash kamera ETLE statis saat berhenti di Jembatan Suhat.
Terlihat, ia berada di dalam mobil dan juga merekam kilatan flash tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno langsung angkat bicara.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan.
"Kami tampung aspirasi dari masyarakat. Sehingga, tetap memberikan amanah bagi masyarakat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (15/7/2024).
Diketahui, kilatan flash kamera ETLE tidak hanya terjadi pada ETLE statis Jembatan Suhat saja, melainkan juga di dua ETLE statis lainnya yang berada di Simpang Kaliurang Jalan Letjen Sutoyo, dan Simpang Kasin Jalan Arif Margono.
Sebagai informasi, ketiga ETLE statis itu merupakan tambahan dan hibah dari Korlantas Polri.
Baca juga: Deteksi Pelanggar Lalu Lintas, ETLE Statis di Kota Malang Resmi Diaktifkan, Begini Cara Kerjanya
Dengan adanya penambahan itu, maka total ETLE statis di Kota Malang berjumlah 4 buah.
Di mana salah satunya, sudah terpasang dan beroperasi di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di Simpang Masjid Sabilillah Kota Malang.
"Pada ketiga ETLE statis tambahan itu, belum aktif tilang elektroniknya. Masih dilakukan uji coba kelayakan perangkat," terangnya.
Selanjutnya, Satlantas Polresta Malang Kota menunggu asesmen dari Korlantas Polri untuk pengintegrasian sistem jaringan ETLE Nasional.
"Kami masih menunggu pihak Korlantas Polri. Apabila telah siap, maka dilakukan pengintegrasian sistem ETLE Nasional," ujarnya.
"Setelah dilakukan pengintegrasian, maka ketiga kamera ETLE statis tambahan bisa digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas," pungkasnya.