Apalagi, Wali Kota Eri mendengar langsung hal tersebut dari pengunjung.
"Siapa yang tadi minta bayar Rp 35 ribu? Sopo sing jaluk telu limo? (siapa yang meminta 35?)," nada bertanya Wali Kota Eri meninggi di hadapan sejumlah juru parkir liar.
Mendengar pertanyaan tersebut, salah seorang jukir liar lantas mendekati Wali Kota Eri yang sedang bersama pengunjung KBS.
Tak hanya mengaku, jukir tersebut juga mengembalikan uang yang diterimanya.
"Kamu jangan keterlaluan merusak Surabaya! Ayo ikut aku. Tolong celukno polisi (tolong panggil polisi)," kata Wali Kota Eri menggandeng jukir liar tersebut sembari memerintahkan jajarannya memanggil petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Tarif parkir tersebut jauh lebih tinggi di atas tarif yang telah ditentukan Pemkot Surabaya.
Sesuai aturan, tarif parkir resmi di KBS untuk motor senilai Rp 5.000, mobil senilai Rp 8.000, serta bus/minibus senilai Rp 10.000.
Baca juga: Banyak Dapat Aduan, Wali Kota Surabaya Siapkan Sanksi Copot Pejabat Dishub jika Terlibat Parkir Liar
Curiga Ada Oknum Dishub yang Terlibat
Tak cukup memeriksa jukir liar, Eri Cahyadi juga mencurigai adanya oknum Dinas Perhubungan yang bermain dalam praktik tersebut.
Di tempat yang sama, pria asli Surabaya ini lantas mengumpulkan jajaran Dishub yang berjaga.
"Itu parkir Rp 35 ewu, awakmu lapo ae ning kene? Samean ngerti iku parkiran kosong, opoo kok dijarne parkir ning kene? (Itu parkir Rp 35 ribu, anda kerja ngapain saja di sini? Anda tahu itu parkir kosong, kenapa masih dibiarkan parkir di sini)," tanya Wali Kota Eri menginterogasi jajaran Dishub.
Eri Cahyadi mengatakan, seharusnya petugas Dishub bisa menertibkan jukir liar yang ada di kawasan tersebut.
Pun apabila tidak, maka petugas yang bersangkutan bisa berkoordinasi dengan petugas lainnya maupun kepolisian yang juga bertugas di kawasan ini.
Petugas yang bersangkutanpun lantas memberikan penjelasan soal upayanya mencegah parkir liar dengan mengarahkan pengunjung KBS memarkirkan kendaraan di dalam area KBS.
Namun, penjelasan ini tak membuat Wali Kota Eri puas.