Ismail melanjutkan, pernah ada seorang dokter yang menawar masjid tersebut dengan harga Rp1,5 miliar.
Namun dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.
"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.
Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar.
Setahun setelah kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.
Kali ini sang pemilik sudah bersikeras untuk menjual masjid tersebut.
Bahkan, kata Islamil, Hilda Rahman sempat ingin menggembok masjid.
Namun, mendapat penolakan dari warga.
Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.
Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.
"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.
Kasus Lainnya
Dalam kasus lainnya, sosok nenek Bondowoso, Jawa Timur bersikap berbeda.
Nenek itu adalah Mbah Markus.
Sang nenek menjual rumah demi bangun masjid.