Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa ZiqinÂ
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Diduga terdapat tindak pidana di balik tewasnya Andrian, pemuda berkaus perguruan silat di selokan tepi Jalan Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari lalu.
"Dugaan tindak pidana itu adalah penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Rabu (17/7/2024) sore.
Seperti apa bentuk dugaan penganiayaan terhadap pemuda berkaus perguruan silat itu, AKP Fahmi, sapaan AKP Fahmi Amarullah, belum mendetailkan.
Yang jelas, pemuda berkaus perguruan silat itu diduga bukan tewas karena kecelakaan lalu lintas semata.
"Kami sudah tangkap sembilan orang terduga pelakunya. Mereka kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya.
Dari sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut perwira Polri dengan tiga balok emas di pundaknya itu, tujuh orang di antaranya masih berstatus pelajar atau masih di bawah umur.
"Mereka kami tangkap di berbagai tempat. Ada yang di Kabupaten Bojonegoro. Ada juga di luar Kabupaten Bojonegoro," jelasnya.
Terkait identitas sembilan orang sudah menjadi tersangka itu, AKP Fahmi belum mengemukakan.
Menurut dia, hal tersebut akan dibeberkan mendatang.
Baca juga: Pemuda Berkaos Perguruan Silat di Bojonegoro Ditemukan Tewas di Selokan, Ada Pecahan Batako
Lebih lanjut, AKP Fahmi menyebut, jumlah tersangka ini bisa bertambah.
"Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah tersangka berpotensi bertambah," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Andrian yang mengenakan kaus perguruan silat ditemukan tewas di selokan tepi jalan Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (13/7/2024) dini hari.
Ada sempalan batako cukup besar di atas jasad Andrian.
Sejarak beberapa meter, ditemukan pula motor diduga milik Andrian dalam keadaan ringsek dan juga masuk selokan.