Made mengatakan, DPRD Kota Malang melaksanakan rapat pimpinan fraksi untuk menyikapi rencana pergantian kepala daerah.
Rapat pimpinan itu salah satunya membahas proses pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wahyu.
"Di sinilah pengawasan DPRD kami perketat. Setelah ada surat pengunduran resmi, kami bersikap lain, karena ini niatnya sudah jelas," terangnya.
Setelah adanya surat dari Mendagri, Made menegaskan, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tidak bisa lagi menyebut kegiatannya yang berbau kampanye sebagai program masyarakat.
DPRD juga akan memanggil dinas terkait jika dalam kegiatan pemerintahan, ada nuansa kampanye terselubung.
Sejauh ini, Made mengaku telah mengetahui adanya bagi-bagi kaus oleh Wahyu ketika berinteraksi dengan masyarakat.