"Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga," ujar Harris Arthur selaku pengacara Harvey Moeis dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2024).
Diungkapkan Harris, Sandra Dewi sempat mempertanyakan alasan penyitaan tasnya.
Kendati begitu, ia tak mau ambil pusing dan memutuskan untuk bersikap kooperatif.
Rupanya, Sandra lebih memilih untuk membuktikannya di pengadilan.
---
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com