TRIBUNJATIM.COM - Fashion Stylist Wanda Hara kini dipolisikan buntut dari mengenakan cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Wanda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.
Pengacara tersebut sekaligus perwakilan dari Tim Hukum Muslim.
Laporan Muhammad Rizky Abdullah terhadap Wanda Hara merupakan buntut dari sang pria yang mengenakan cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri ceramah Ustaz Hanan Attaki.
“Assalamu'alaikum saya Muhammad beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara,” ujar Muhammad Rizky Abdullah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024), dikutip dari Grid.ID.
“Diduga bahwa Wanda Hara alias Irwansyah sudah melakukan tindak pidana penistaan Agama Islam," lanjutnya.
Baca juga: Umi Pipik Jelaskan Fungsi Cadar yang Sebenarnya, Imbas Wanda Hara Ikut Kajian: Pakaian Wanita Mulia
Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara atas dugaan penistaan agama.
“Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hara datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki bersama rekan-rekan artis perempuan lainnya.
Wanda Hara datang dengan mengenakan busana syari lengkap dengan cadar khas wanita dan duduk di shaf perempuan.
Usai ramai diperbincangkan, Wanda Hara pun mengungkapkan permintaan maaf di media sosial.
Wanda minta maaf
Wanda Hara meminta maaf usai membuat kegaduhan terkait gaya busananya saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Wanda Hara dihujat karena mengenakan cadar padahal ia merupakan seorang pria.
Wanda Hara pun mengaku deretan hujatan itu sebagai sebuah teguran dari Allah SWT kepadanya atas apa yang selama ini dilakukan.