Berita Trenggalek

Modus Pria Gasak Uang dan Perhiasan saat Rumah Kosong di Trenggalek, Rekaman Tetangga Kuak Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek Dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Selasa (30/7/2024)

Dari tangan tersangka TD, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor, 3 plat nomor kendaraan yang berbeda diduga palsu dan digunakan untuk mengelabui petugas saat melakukan aksi.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 2 buah handphone, tas, 17 anak kunci, senter, kunci L, obeng, linggis kecil, jaket dan sarung tangan.

Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Terkini