Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Anggota Polda Jatim turut membantu pasukan untuk mengamankan prosesi penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang.
Diketahui, sebanyak 3 orang diamankan petugas Densus 88 selama berlangsungnya proses penyelidikan tersebut, sejak beberapa pekan lalu.
Terbaru, petugas sedang melakukan penggeledahan di kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jatim, Kamis (1/8/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim.
Tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kota Batu, 1 Orang Diamankan
Baca juga: Kesaksian Eks Pentolan JI Soal Penangkapan Teroris di Kota Batu, Pengikut DI dan Mau Bom Bunuh Diri
"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (1/8/2024).
Mengenai lokasi yang dijadikan objek penggeledahan petugas. Dirmanto menegaskan, lokasi tersebut merupakan sewaan sejak 1,5 tahun, dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun.
Termasuk saat disinggung soal hubungan ketiga orang yang diamankan itu dengan kelompok teroris buruan Aparat Penegak Hukum di Indonesia atau dunia internasional. Dirmanto enggan menyebutkannya, karena penyelidikan masih bergulir.
"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," pungkasnya.
Baca juga: Gegana Polda Jatim dan Densus 88 Sita Sejumlah Barang dari Rumah Terduga Teroris di Kota Batu