Berita Jombang

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari PNS di Jombang Akhirnya Ditangkap Polisi, Tak Kurang dari 6 Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kepolisian saat Melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lokasi Kecelakaan PNS di Jombang yang Ditabrak Truk.

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pelaku yang menabrak Linda Wibowo Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 44 tahun dan langsung kabur ditangkap polisi. 

Linda merupakan PNS yang tinggal di di Dusun Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.

Ia ditabrak truk tanpa identitas di Jalan Raya Dusun Legaran, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Senin (5/8/2024) pukul 13.30 WIB. 

Insiden itu membuat Linda harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di kaki, tangan dan kepala.

Motor Honda Grand plat merah nopol L-3785-AP yang ia kendarai pun hancur di bagian depan. 

Baca juga: Kecelakaan di Jombang, PNS Jadi Korban Tabrak Lari saat Menyebrang, Truk Kabur usai Menabrak

Truk yang menabrak Linda langsung kabur. Namun, pelarian truk tersebut tak berlangsung lama.

Sekitar 6 jam dari kejadian pihak Satlantas Polres Jombang bisa meringkus truk dan supirnya. 

Ia adalah Asnani, usia 62 tahun warga Dusun Bacek Desa Gadingmangu Kecamatan Perak, supir truk yang langsung tancap pedal gas usai menabrak Linda. 

Ia ditangkap dan sudah menjalani pemeriksaan. Truk yang ia kendarai, Colt Diesel AG-8396-ΕΒ juga ikut diamankan.

"Tidak kurang dari 6 jam kita sudah ungkap tabrak lari tersebut," ucap Kepala Kanit Gakkum (Unit Penegakan Hukum) Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto pada Selasa (6/8/2024). 

Dalam pemeriksaan tersebut, Asnani mengaku ia memang menabrak Linda tepatnya di Jalan Raya Dusun Legarang, Desa Brambang, Diwek, Jombang. 

"Sudah kami periksa, barang bukti truk juga sudah kami bawa sebagai bahan penyelidikan," katanya.

Baca juga: Mobil Tak Bertuan di Ngawi Diduga Terlibat Tabrak Lari, Bodi Depan Mobil Rusak, Polisi Buru Pemilik

Sebagai informasi, hendak menyebrang dengan motor Hinda Grand nya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang apes ditabrak truk. 

Mirisnya, truk yang belum diketahui nomor polisi dan pengemudinya itu langsung kabur begitu saja meninggalkan korban yang terkapar. 

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (5/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Dusun Legaran, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Iptu Anang Setiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tabrak lari tersebut. Ia menuturkan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni kendaraan Sepeda Motor Honda Grand dengan nopol L-3785-AP yang dikendarai oleh Linda Wibowo (44) PNS yang beralamat di Dusun Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang. 

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Sulistiawan (42) yang juga warga setempat, insiden tabrak lari itu bermula saat Linda yang mengendarai motor Honda Grand plat merah itu hendak menyebrang.

Di sisi lain, ada truk tanpa identitas melakukan di Jalan Raya Brambang dari arah barat menuju ke arah timur. Ketika itu pula, Linda melaju dengan motor tua plat merahnya.

Baca juga: Ikhlas Puluhan Warga Jombang Tandu Jenazah 3 Km usai Tak Diizinkan Pakai Ambulans, Pemdes: Tak Boleh

Tiba di lokasi kejadian, Linda melaju di jalur sebelah kanan diduga hendak menyebrang. Namun, nahasnya di saat yang bersamaan truk dari arah barat langsung menabrak korban beserta motor tuanya. 

"Korban dan motornya terhempas. Korban jatuh ke aspal dan motornya juga hancur," katanya. 

Linda mengalami luka di bagian kaki, tangan dan kepalanya. Motornya hancur tak berbentuk, truk yang menabrak kabur begitu saja. "Warga sempat mengejar truk itu tapi sudah terlalu jauh jad tidak terkejar," pungkasnya. 

Berita Terkini