Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik mengamankan Ahmad Abu Kholis.
Warga Kecamatan Sangkapura, Bawean, Gresik, Jawa Timur, ini merupakan seorang ayah tiri yang melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya.
Alasan pria berusia 44 tahun ini sangatlah tidak masuk akal.
Sudah tak memiliki pekerjaan tetap dan menikah dengan seorang janda yang bekerja, bukannya bersyukur, Ahmad Abu Kholis malah berbuat ngawur.
Anak tirinya sebut saja Mawar yang masih berusia 11 tahun dirudapaksa.
Tak hanya sekali, Ahmad Abu Kholis merudapaksa anak tirinya sebanyak tiga kali, terhitung sejak awal Juli 2024 lalu.
Pelaku kerap mengancam korban dan mengiming-imingi korban dengan uang jajan tambahan. Agar tidak mengadukan ulah 'nakalnya' kepada siapapun.
Perbuatan 'nakal' pelaku ketahuan kakak korban.
Ahmad Abu Kholis pun langsung dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Sangkapura. Lalu dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku lalu dibawa berlayar dari Pulau Bawean ke Gresik daratan.
Kepada petugas, Ahmad Abu Kholis mengaku khilaf.
Baca juga: Suami di Kediri Selalu Menolak Ajakan Istri, Keluhan Sakit Anak Tiri Jadi Bukti Kelakuan Bejatnya
Dia beralasan jarang mendapat 'jatah' dari istri. Dikarenakan sang istri sibuk bekerja.
Beda dengan dirinya yang kerja serabutan, dan banyak berada di rumah.
"Saya mengaku khilaf, karena jarang dijatah istri. Saya sangat menyesal dan minta maaf kepada istri dan anak," kata dia di Mapolres Gresik, Selasa (6/8/2024).