Palsukan Nilai Rapor 51 Siswa, Sosok Guru SMP Janjikan Murid yang Daftar Bimbelnya Lolos SMA

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru SMP palsukan nilai rapor 51 siswa

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum guru SMPN 19 Depok diduga terlibat pemalsuan nilai rapor 51 siswa.

Rapor palsu ini dibuat untuk membantu siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, beberapa waktu yang lalu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok juga mengkonfirmasi adanya aliran dana kepada oknum guru dalam kasus manipulasi rapor.

Diberitakan, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek.

Seperti diungkapkan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad, Ade Afriandi, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/7/2024).

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya," kata Ade.

"Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," imbuh dia.

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.

"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.

Terpisah, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui insiden ini terjadi di sekolahnya.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com pada Rabu (17/7/2024).

Nenden mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya.

Sejauh ini, 51 murid yang dianulir tersebut dikonfirmasi telah diterima di sekolah swasta yang ada di Kota Depok.

Baca juga: Guru SMK Digaji Rp 250 Ribu Sebulan, Ternyata Dihitung Per Jam Ngajar, Kasek: Kesepakatan Bersama

Nenden pun terancam diberhentikan jadi Kepsek imbas kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa lulusan sekolah tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini