Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Problem sampah di Ponorogo mulai terurai.
Ini menyusul peresmian mesin pengurai sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican Ponorogo
Mesin pengurai sampah ini bekerjasama dengan pihak ketiga. Adalah PT. Resinergi, PT Reciki dan PT BES.
Rencananya, mesin pengurai bakal beroperasi di Ponorogo selama 5 tahun.
Baca juga: Kerajinan Patchwork Milik Ibu di Ponorogo Tembus Amerika dan Malaysia, Manfaatkan Kain Perca
Hal itu sesuai kontrak pihak ketika dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Selama 5 tahun sampah yang berada di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar ramah lingkungan.
Tak hanya itu, hasil olahan sampah organik dijadikan sebagai pupuk organik yang aman bagi tanaman.
“Problem sampah sudah ada sejak dulu di Ponorogo, tahunan,” ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai meresmikan TPST Mrican, Sabtu (10/8/2024).
TPA Mrican sudah berdiri sejak 21 tahun yang lalu. Semakin lama semakin overload karena sampah yang menggunung.
"Sampah ini merupakan aib bersama, bukan hanya satu atau dua orang, makanya kita bersama sama mencari solusi agar bisa terselesaikan," ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu (10/8/2024) .
Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko mengklaim dalam sehari pengolahan sampah di TPST Mrican mencapai 120 ton. Ratusan ton yang biaa diurai diklaim mampu mengatasi permasalahan sampah
“Sampah yang masuk itu sangat banyak. Lalu ditambah penguraian penumpukan sampah di Ponorogo,” papar orang nomor satu di bumi reog
Baca juga: Melihat Ibu-ibu PKK hingga Pelajar di Ponorogo Lomba Karawitan, ini Cara Kang Giri Nguri-uri Budaya
Diproyeksikan dalam 5 tahun kedepan over kapasitas TPA Mrican bisa terselesaikan. 0Entah bagaimana caranya 5 tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Ponorogo Gulang Winarno menambahkan jika dalam sehari sampah di Ponorogo mencapai 70 ton.
Dia menyeburkan dengan pengelolaan yang ditawarkan oleh pihak ketiga sangat memasai. Karena kapasitas sampah yang bisa diurai 120 ton
"Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama," paparnya.
Hasilnya, bahwa hasil penguraian Pemkab Ponorogo juga mendapatkan hasil. Adalah pupuk organik. Sedangkan produk RDF menjadi hak sepenuhnya pihak ketiga
"RDF itu dikirim ke pabrik semen itu hak pihak ketiga, kita mendapatkan pupuk organik dan sekaligus pengelolaan sampah," pungkasnya. (ADV)