Pihaknya pun hanya bisa memberikan imbauan kepada juru parkir.
"Kalau narik parkir itu ya jangan terlalu tinggi," kata Arief.
"(Tarifnya) jangan jauh-jauh dari aturan Perda (peraturan daerah) Boyolali yang mengatur soal tarif parkir," imbuhnya.
Pengelola parkir juga begitu, mau enaknya saja.
Sudah menggetok tarif besar, namun tak mau tanggung jawab.
Hal itu terlihat dari karcis parkir yang viral di media sosial Facebook, tertulis, "Barang hilang/Rusak Bukan tanggung jawab kami".
Padahal sesuai aturan perparkiran, pengelola parkir wajib bertanggung jawab.
"Kalau sesuai aturan, kehilangan sepeda motor menjadi tanggung jawab pengelola parkir," tegas Arief.
Tak hanya di Boyolali, aksi seorang oknum tukang parkir mematok tarif Rp25 ribu di Yogyakarta, viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di sekitar Taman Budaya Yogyakarta (TBY) saat event Pasar Kangen.
Tak ayal video yang merekam aksi oknum juru parkir tersebut menjadi sorotan netizen.
Salah satu akun Instagram yang membagikan video viral aksi oknum juru parkir ini adalah @memomedsos.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan saat oknum juru parkir meminta tarif Rp25 ribu kepada seorang pria.
Pria itu pun merekam aksi oknum tersebut karena tarif parkir yang tak masuk akal.
"Parkir di mana yang Rp 25 ribu?" tanya perekam.