Berita Entertainment

Terjerat Utang, Artis Gelapkan 15 Tas Mewah hingga Korban Rugi Rp3,2 Miliar, Terancam Bui 4 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Angela Lee menggelapkan 15 tas branded yang memiliki harga fantastis.

TRIBUNJATIM.COM - Artis Angela Lee menggelapkan 15 tas branded yang memiliki harga fantastis.

Hasil penggelapan tas tersebut digunakannya untuk membayar utang dan gaya hidupnya yang hedon.

Kini Angela Lee ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah dengan kerugian mencapai Rp3,2 miliar.

Angela dijerat Pasal 372 tentang pencucian dan 378 tentang penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Angela Lee sebagai tersangka.

"(AL atau Angela Lee) disangkakan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," katanya, Kamis (15/8/2024), dilansir dari Tribun Seleb, via Tribun Style.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Angela Lee, Barbie Jowo Tersangka Penipuan Tas Rp3,2 Miliar, Kini Telah Ditahan

Saat ini, Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengatakan, motif Angela Lee melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terlilit utang.

"Uang itu digunakan tersangka AC alias AL untuk membayar utang pada seseorang," ujarnya.

Namun, Ade Ary tak menjelaskan rinci berapa jumlah utang yang harus dibayarkan Angela Lee.

Ia juga tak mengungkap sosok yang meminjamkan uang kepada Angela Lee.

Adapun kasus yang menjerat Angela Lee ini bermula saat ia membeli tas mewah berbagai merek.

Angela Lee gelapkan tas mewah hingga korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar. (Instagram)

"Tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV," tandas Ade Ary.

Pada 2017, Angela Lee kerap membeli tas kepada korban melalui saksi berinisial V, cara pembayarannya diangsur beberapa kali.

Saat itu, pembayaran yang dilakukan Angela Lee lancar.

Halaman
1234

Berita Terkini