Berita Viral

Dokter Syok Dapat Pasien Bocah SD Ngaku Sudah Berhubungan Badan Sama Anak Usia 13 Tahun: Miris

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter syok dapat pasien bocah SD usia 10 mengaku sudah berhubungan badan

Parahnya, aksinya ini ia lakukan saat anak tiri bungsunya berada di kamar mandi.

Sebelum masuk kamar mandi, pelaku mencegat korban dan langsung melakukan pelecehan pada anak bungsunya.

"Aksi itu ia ulangi kembali pada bulan Juli 2023 dengan korban yang sama yakni anak tiri bungsunya," ujarnya. 

Perbuatan asusila tersebut akhirnya sampai ke telinga ibu kandung korban yang tidak lain adalah istri pelaku.

Suaminya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024).

"Berawal dari laporan ibu kandung korban ke Polres Jombang, sehingga kedua korban dilakukan pemeriksaan dan dimintakan pemeriksaan secara psikologis serta dilakukan pemeriksaan di TKP," katanya.

Iptu Kasnasin mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polres Jombang.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di penjara.

"Pelaku kita jerat Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. 

Berita Terkini