TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada 20 AgustusĀ mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) jmengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
Bagi yang ingin melamar CPNS dan memiliki peluang tinggi lolos, bisa memilik instansi yang sepi peminat.
Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, berikut daftar instansi sepi peminat berdasarkan rekrutmen tahun sebelumnya:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Dalam Negeri
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Kesehatan
Baca juga: 14 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan Akuntansi, Siap-siap Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Agustus
Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024 resmi dari MenPAN-RB:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com