“Namun, herannya, ketika saya tanyakan ke dinas pendidikan, masa kerja sebagai guru di Merauke dianggap baru satu tahun mengajar. Saya bingung, padahal saya masukan SK sejak tahun 1997 sampai 2023,“ paparnya.
Baca juga: Guru Sulasmiyati Antar Jemput Siswa SD yang Rumahnya Jauh Naik Dorkas Bekas, Kepsek Bantu Perawatan
Tahun 2024 ini, Yus berniat mencoba lagi daftar PPPK, tetapi lagi-lagi keikhlasan Yus diuji.
Ia sempat mengetahui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Merauke.
Ternyata diketahui, di DAK 2024, hanya ada 1000 formasi untuk CPNS dimana 80 persen untuk Orang Papua Asli (OPA) dan 20 persen untuk pendatang.
“Tidak ada formasi untuk PPPK di tahun 2024 khusus di Papua Selatan ini. Kalaupun ada pasti saya akan berjuang lagi untuk menjadi guru PPPK, dan saya tidak mungkin lagi jadi CPNS karena sudah berusia 50 tahun,“ tutupnya.
Baca juga: Nasib Siswa Tampang Tak Bisa Sekolah Imbas Tak Ada Guru Mengajar 3 Bulan, Terpaksa Melaut Bantu Ortu
Sebelumnya juga viral kisah Hera Yunita Sari yang selama 14 tahun jadi guru honorer tidak mendapatkan gaji yang layak kini menjadi sorotan.
Baru-baru ini, Hera Yunita Sari mencurahkan isi hatinya ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.
Hera Yunita Sari kurang lebih 14 tahun menjadi guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dengan gaji yang cukup kecil.
Ia mengaku, dirinya hanya mendapatkan gaji Rp300.000.
Bahkan ketika awal menjadi guru honerer, dirinya hanya digaji Rp50.000.
Hera Yunita Sari pun berharap mendapatkan gaji yang layak untuk profesinya tersebut.
"Kasihlah kami gaji yang layak. Saya rasa cukup pengabdian kami (14 tahun jadi guru)," ucap Hera Yunita Sari.
"Sedangkan ada murid saya yang jadi tentara. Sedangkan saya masih menjadi (guru) honor," kata Hera Yunita Sari, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube TVR PARLEMEN pada Rabu (10/7/2024).
Selama 14 tahun, ia sudah bertahan dengan gaji yang sangat kecil tersebut.
Bahkan gajinya itu pun membuatnya berpikir berkali-kali untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya.