TRIBUNJATIM.COM - Inilah nasib guru honorer baru dapat tunjangan setelah 17 tahun mengajar.
Guru itu bernama Yustina Nona Beda.
Meski sudah puluhan tahun mengajar, guru Yustina Nona Beda tidak bisa daftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Ia pun mengaku bingung.
Melansir dari TribunJabar, Yustina Nona Beda menjalani profesi guru pertama kali di SMK Swasta Budi Luhur, Maumere, NTT, pada tahun 1997 sampai tahun 2022.
Perempuan yang akrab disapa Yus itu kemudian mengajar di Kaptel, sebuah distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Berjarak sekitar 105 km dengan waktu tempuh sekitar 4-5 jam melalui jalan darat yang sebagian belum diaspal dan disambung lewat Sungai Bian.
Setelah 17 tahun mengajar, Yus baru mendapatkan tunjangan guru honorer.
Pada tahun 2014, ia memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah mengiktui pendidikan profesi guru dan memperoleh sertifikasi pendidik untuk bidang biologi.
Akan tetapi pada tahun 2018, Yus tidak menerima lagi TPG karena sebagai guru penerima TPG, Yus diharuskan memenuhi jam tugas mengajar (JTM) sebanyak 18 JTM dan 6 JTM di luar sekolah induk.
Baca juga: Nasib Terbaru Para Guru Honorer yang Dipecat Imbas Kebijakan Cleansing, Disdik: Bukan Diberhentikan
Sarjana Pendidikan Biologi ini aslinya bukan dari Merauke.
Ia berasal dari Bora, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
“Waktu itu, di sekolah induk saya hanya mendapat 16 JTM, saya akhirnya mengajar tambahan di sebuah SMK Swasta pelayaran di Maumere, NTT, dan mendapat 12 JTM, tetapi saya enggak ngerti, 12 JTM itu tidak hitung sehingga JTM saya kurang dan konsekuensinya saya tidak memperoleh tunjangan sampai tahun 2021," kenangnya saat dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud.
Selama 4 tahun, Yus mengandalkan honor dari sekolah yang dibawah UMR.
Ia bingung, namun akhirnya ikhlas tidak memperoleh TPG.