Pernyataan Humas PA Cibinong
Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong mengatakan Tengku Dewi Putri cabut gugatan terhadap Andrew Andika.
"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (20/8/2024).
Dalam tayangan itu terungkap pencabutan gugatan itu dilakukan Tengku Dewi Putri pada agenda sidang ketiga atau tiga pekan sebelum sang aktris melahirkan anak keduanya.
Baca juga: Tengku Dewi Heran Andrew Andika Tetap Cari Cewek Meski Aib Kebongkar, Minta Periksa Kejiwaan: Sakit
"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," lanjutnya.
Atas adanya pencabutan tersebut, kini tidak ada lagi perkara perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika yang bergulir di PA Cibinong.
"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada. Jadi sudah close," terangnya.
3x Andrew Andika Mangkir dari Sidang Cerai, Tengku Dewi Tegas Ingin Pisah: Jangan Nyakitin Aku Lagi
Pesan menohok Tengku Dewi untuk Andrew Andika yang tiga kali mangkir dari sidang perceraiannya.
"Kayaknya emang dari awal tuh dia mencoba untuk run away dari masalah ini ya," ungkap Tengku Dewi dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (10/7/2024).
Di sisi lain Tengku Dewi masih berbaik sangka dan beranggapan bahwa Andrew Andika tengah sibuk.
Sehingga tak dapat menghadiri sidang cerai dengan Tengku Dewi.
"Jadi mungkin mikirnya dia sibuk kali ya," ucap Tengku Dewi.
Meski demikian, Tengku Dewi mengaku bahwa dirinya tak mau bertatap muka dengan Andrew Andika.
Keputusan tersebut dilakukan Tengku Dewi lantaran ia ingin menjaga perasaannya atas perlakuan sang suami.